Plt.Gubernur Kepri Mintan PLN Transparan dan Kembalikan Kelebihan Tagihan Pelanggan

Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat melakukan Audensi dengan Maneger UP3 PT.PLN Tanjungpinang di Kantor Gubernur Kepri
Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat melakukan Audensi dengan Maneger UP3 PT.PLN Tanjungpinang di Kantor Gubernur Kepri,

PRESMEDIA.ID,Tanjugpinang- Plt.Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta PLN transparan dan mengembalikan kelebihan tagihan pelanggan jika ditemukan ada kelebihan bayar, serta tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan yang menungak selam pandemi COVID-19.

Hal itu dikatakan Isdianto kepada Manajer UP3 PLN Tanjungpinang Suharno saat menggelar audiensi di Kantor Gubernur Provinsi Kepri Rabu (10/6/2020)

“Selama pandemi COVID-19 ini, kami minta PLN untuk tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan yang nunggak karena situasi masyarakat saat ini juga sedang sulit,”ujarnya.

Kepada PLN Isdianto juga meminta, keringanan lainnya seperti kebijakan membayar dengan cara mencicil bagi pelanggan yang tagihannya terlalu besar.

Yang terpenting lanjut Isdianto, PLN harus transparan dalam menghitung tagihan para pelanggan. Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan dan kecurigaan ditengah masyarakat.

“Hal ini, perlu diantisipasi karena kita takutkan akan memancing amarah masyarakat yang menimbulkan ketidak percayaan, hingga bertindak anarkis,”jelas Isdianto.

Isdianto juga mengatakan, dari pengamatanya pada beberapa hari ini, issu pemberitan banyak tentang PLN, khususnya mengenai aduan masyarakat tentang tagihan listrik yang membengkak.

“Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,”kata Isdianto

Menanggapi hal itu, Pihak PLN menyatakan ke ke pada Plt.Gubernur, jika kenaikan tagihan rekening listrik tersebut merupakan perintah dan kebijakan dari pusat.

Atas dasar itu, Isdianto menegaskan, jika alasanya kurang bisa diterima karena belum pernah ada sosialisasi maka PLN diminta segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selanjutnya, Isdianto juga menegaskan,� agar kenaikan dan kelebihan tagihan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayaran agar dikembalikan kepada masyarakat.

“Saya minta, jika ada kelebihan bayar dari tagihan rekening listrik masyarakat, termasuk pada rumah kosong yang ditagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya dimasa COVID-19 ini, walaupun masyarakat telat membayar, agar tidak ada pemutusan oleh PLN,”tegasnya.

Kalaupun ada yang tagihannya yang terlalu besar, lanjut dia, agar supaya bisa dicicil.

“Marilah kita jaga kondusifitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,”ujar Isdianto.

Mendengar arahan Plt. Gubernur ini, manajer UP3 PLN Tanjungpinang yang didampingi beberapa staffnya mengangguk menyetujuinya.

Suharno juga mengaku sedang bersiap untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya.

Selain itu, Maneger UP3 PLN Tanjungpinang ini juga mengaku sudah membuka posko pengaduan untuk untuk masyarakat, terkait dengan kenaikan tagihan listrik itu.

“Langkah kami selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakatvpak. Dan kita juga sudah membuka posko pengaduan saat ini,”kata Suharno.

Tampak hadir mendampingi Plt. Gubernur dalam lesempatan ini Asisten I Raja Ariza, asisten II Syamsul Bahrum dan jajaran kepala OPD terkait.

Raja Ariza dalam kesempatan ini juga meminta kepada pihak PLN agar kantor pemerintahan yang ada di Tanjungpinang tidak sampai mengalami pemadaman, karena sangat berpengaruh dengan kinerja pegawai.

Menyangkut kebutuhan beban daya sebesar 75 MW di Tanjungpinang dan Bintan, sementara pihak PLN hanya memiliki cadangan daya sebesar 25 MW. Hal ini menurut Raja Ariza agar mendapatkan perhatian secara khusus.

“PLN harus memiliki beckup yang cukup. Usahakan kalau bisa listrik di kantor Pemerintahan jangan sampai mati,” katanya.