PMA Kembali Lirik Bintan Tanam Investasi Industri Perkapalan di Teluk Bintan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Indra Hidayat saat memberi keterangan pada wartawan di Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Indra Hidayat saat memberi keterangan pada wartawan di Bintan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Perusahan Milik Asing (PMA) kembali melirik kabupaten Bintan untuk menanamkan investasi pengembangan industri perkapalan di kecamatan Teluk Bintan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Indra Hidayat, mengatakan Perusahaan Milik Asing (PMA) yang akan menanamkan investasinya di Bintan itu, saat ini telah melakukan penjajakan dalam pengembangan industri Maritim bidang perkapalan.

“Rencananya, perusahaan ini akan membangun Industri perkapalan di kawasan Teluk Bintan,” ujar Indra Hidayat saat diwawancarai di Awandari Resort Bintan.

Investasi PMA yang bergerak dibidang konstruksi perkapalan ini lanjut Indra, berlokasi di atas lahan seluas 500 Hektar di Kelurahan Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

Sayangnya, lokasi penanaman investasi yang diinginkan PMA ini, saat ini terkendala dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, sehingga pemerintah daerah mengusulkan perubahan RTRW peruntukan kawasan Tembeling kecamatan Teluk Bintan itu menjadi kawasan Industri.

“Saat ini berdasarkan RTRW Bintan dan Provinsi, lahan disana (Tembeling-red) masuk dalam kawasan pertambangan dan pemukiman. Sehingga Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri akan melakukan revisi Perda RTRW ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan, membenarkan adanya investor yang akan membangun Industri perkapalan di Teluk Bintan ini.

Bahkan kata Roby, pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan investor tersebut dan mempresentasikan perencanaan investasinya di kawasan yang akan dibangun.

“Mereka sudah presentasi dengan kita. Dan saat ini kita masih menunggu kelanjutannya,” katanya.

Saat ini sebut Roby, agar para pengusaha itu dapat berinvestasi di Bintan, Pemerintah terus menggesa revisi perubahan Tata Ruang bersama Pemprov Kepri.

“Jadi kita revisi dulu Tata Ruang-nya dan hal itu saat ini sedang dilakukan, sehingga investor tidak menunggu sampai 5 tahun lagi tata ruangnya ini dirubah,” ujarnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi