PMI Korban Penembakan Bantah Melawan APMM, Kemenlu RI Desak Investigasi Malaysia

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. (Foto: kemlu.go.id)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia, membantah tuduhan melakukan perlawanan dengan senjata tajam terhadap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025).

Pernyataan ini disampaikan dua PMI non-prosedural yang tertembak dan masih menjalani perawatan di Malaysia.

Keduanya PMI yang sedang dirawat ini, memberikan keterangan kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia, pada Selasa (28/1/2025).

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan.

“Dua dari empat korban asal Riau saat ini dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan. Sedangkan dua lainnya masih dalam kondisi kritis pasca operasi, sehingga belum bisa memberikan keterangan,” jelas Judha.

Dari keterangan dua korban yang kondisinya sudah membaik, mengaku, mereka tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Sementara itu, jenazah satu WNI asal Provinsi Riau yang meninggal dunia dalam insiden tersebut tengah diproses untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Repatriasi jenazah direncanakan pada Rabu (29/1/2025),” tambahnya.

Pemulangan akan dilakukan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Kemlu RI Desak Investigasi Malaysia

Kemenlu RI menegaskan bahwa mereka akan memberikan pendampingan hukum bagi WNI korban penembakan guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Selain itu, biaya perawatan korban akan ditanggung hingga mereka pulih sepenuhnya.

Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

“KBRI Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian ini. Kami juga telah meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum selanjutnya,” terang Judha.

Sebelumnya, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

Akibat insiden ini, mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Tags:PMI Non Prosedural, Penembakan PMI di Malaysia, Kemenlu Ri, Investigasi Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, Perlindungan PMI,

Foto: Buat Foto: Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha di Dasord, atau Foto Dokumentasi PMI Indonesia.