Polisi Amankan 5 Remaja Di Kamar Wisma Tanjungpinang

Sejumlah remaja terjaring razia pekat di kamar wisma Tanjungpinang (foto:Humas Polresta Tanjungpinang)
Sejumlah remaja terjaring razia pekat di kamar wisma Tanjungpinang (foto:Humas Polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengamankan lima orang remaja yang masih di bawah umur di salah satu kamar wisma di Kota Tanjungpinang.

Ke lima remaja itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Tanjungpinang saat razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Tanjungpinang Sabtu (25/3/2023) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, mengatakan pihaknya menggelar razia dengan memeriksa kamar di salah satu wisma di Kota Tanjungpinang. Didapati sejumlah kamar diisi oleh pasangan bukan suami istri dan remaja yang masih di bawah umur.

“Kita berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri, dan masih remaja,” kata Efendi, Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan, kelima orang tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih di bawah umur. Selanjutnya, kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, kata Efendi, razia Pekat ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April mendatang.

Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi dan prostitusi serta minuman keras.

“Malam itu kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” ucapnya.

Lebih lanjut Efendi menyebutkan, pihak telah memanggil orang tua dari masing-masing remaja itu dan memulangkannya.

Ia mengimbau selama bulan suci Ramadan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankannya dengan aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur