Polisi Amankan Pria Diduga Stress Karena Ancam Warga Dengan Parang

Polisi aman pria inisial H karena sering mengancam warga dengan Parang di Perumahan Permata, Sei Carang kilometer 12 Kota Tanjungpinang, Jumat(28/7/2023) malam. (foto: Polisi/Presmedia.id)
Polisi aman pria inisial H karena sering mengancam warga dengan Parang di Perumahan Permata, Sei Carang kilometer 12 Kota Tanjungpinang, Jumat(28/7/2023) malam. (foto: Polisi/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepolisian sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, mengamankan seorang pria berinisial H (25) yang mengamuk dan mengancam warga dengan senjata tajam (Parang) di Perumahan Permata, Sei Carang kilometer 12 Kota Tanjungpinang, Jumat (28/7/2023) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengatakan pengamanan terhadap H dilakukan atas laporan warga perumahan yang diancam dengan parang hingga warga menjadi resah.

“Pelaku sering mengancam warga dengan parang, hingga tadi malam kami amankan,” kata Apriadi, Sabtu (29/7/2023).

Setelah mengamankan pelaku, anggota Polsek Tanjungpinang timur selanjutnya membawa H ke Mapolresta Tanjungpinang, guna menjalani pemeriksaan terhadap kejiwaan yang bersangkutan.

Kita langsung menyerahkan pelaku ke Polresta Tanjungpinang,” ucap Apriadi.

Mengenai tindak lanjut penyidikan, hingga saat ini masih dilakukan penyidik Polresta.

Warga Sebut H Alami Stress

Sementara itu. Iwan salah seorang warga di perumahan Permata, Sei Carang mengatakan, H diduga mengalami gangguan jiwa atau stress, sehingga sering ribut dan mengganggu. Selain itu, H ini juga disebut sering membuat onar dan meresahkan warga perumahan itu.

“Yang jelas dia (H) sering buat gaduh, sehingga warga melaporkan ke polisi,” Pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : redaktur