
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang hingga saat ini masih melakukan penyidikan atas kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Nusantara KM 12, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/5/2026).
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Beat, yang mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial Ms (22), pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 3612 QM.
Pengemudi Mobil WNA Asal China Diamankan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Wery Wilson mengatakan, pihaknya telah mengamankan pengemudi mobil berinisial Ct (32), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Meski demikian, polisi belum menetapkan pengemudi tersebut sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini WNA itu sudah kami amankan,” kata Wery Wilson, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, setelah proses penyelidikan selesai, Satlantas Polresta Tanjungpinang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pengemudi mobil tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pengemudi mobil memiliki dokumen lengkap, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat kejadian, terdapat tujuh orang WNA di dalam mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi BK 1271 OH tersebut, termasuk pengemudi.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakan merupakan mobil rental milik warga setempat.
“Mobil yang digunakan adalah mobil rental milik salah seorang warga,” ujar Wery.
Sementara itu, enam penumpang lain yang berada di dalam mobil diwajibkan lapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner hitam BK 1271 OH yang dikemudikan Ct melaju dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.
Namun saat tiba di Jalan Nusantara KM 12, mobil diduga keluar jalur ke arah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban dari arah berlawanan, yakni dari Tanjungpinang menuju Kijang.
Benturan keras menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Hingga saat ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan fatal di jalan raya.
Penulis: Roland
Editor: Redaktur