Polisi Bekuk 2 Spesialis Curanmor, Sempat di Dor

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak saat mengintrogasi kedua pelaku di Satreskrim Polresta Tanjungpinang
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak saat mengintrogasi kedua pelaku di Satreskrim Polresta Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang membekuk dua orang spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kedua pelaku berinisial TF (29) dan AT (35) ditangkap di Jalan Doktor Sutomo, Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (15/3/2023).

Selain itu polisi juga mengamankan seorang palaku penadah sepeda motor berinisial Bm (35).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan polisi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang, pukul 23.00 WIB, Selasa (14/3/2023).

“Atas laporan kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan kedua pelaku di TKP,” ungkap Fredy, Kamis (16/3/2023).

Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan dalam tidak sampai 24 jam langsung menangkap pelaku.

Namun, ia menambahkan kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun dengan tindakan terukur dan tegas kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat diamankan kedua pelaku usai menggunakan narkoba,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku ternyata sudah beraksi di 9 lokasi di Kota Tanjungpinang.

“Nanti kita ekspos karena saat ini masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur