Polisi Pastikan Tulang Belulang Manusia di Sungai Timun Berjenis Kelamin Perempuan

Tim identifikasi Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang saat melakukan olah TKP dan mengumpulkan tulang-belulang manusia yang ditemukan warga di Dungai Timun Senggarang (Foto: Humas Polres/istimewa)
Tim identifikasi Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang saat melakukan olah TKP dan mengumpulkan tulang-belulang manusia yang ditemukan warga di Dungai Timun Senggarang (Foto: Humas Polres/istimewa)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyebut, tulang belulang manusia yang ditemukan di kebun warga Sungai Timun Senggarang berjenis kelamin perempuan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, hal itu berdasarkan pemeriksaan dokter ahli di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang, yang menyimpulkan bahwa, jasad dari tulang-belulang itu berjenis kelamin perempuan.

“Sudah diperiksa oleh dokter ahli forensik, tulang belulang itu berjenis kelamin perempuan,” kata Heribertus, Selasa (8/8/2023).

Saat ini lanjutnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, masih terus melakukan penyelidikan, untuk memastikan apakah tulang belulang tersebut merupakan korban pembunuhan atau tidak.

“Mengenai penyebab kematiannya, sampai saat ini masih terus ditelusuri untuk memastikan, apakah pemilik tulang belulang ini korban pembunuhan atau tidak,” ujarnya.

Dari analisis TKP, lanjut Kapolres, pihaknya menduga, bahwa jasad tulang-belulang yang ditemukan itu telah lama meninggal dunia. Hal itu melihat dari kondisinya tulang belulang pada bagian Kepala, gigi, tangan dan lainya yang hanya tinggal tulang dan mulai keropos.

Dalam Setahun Polresta Tanjungpinang terima 16 orang LP Orang Hilang

Disisi lain, Polresta Tanjungpinang juga menyebut, dalam satu tahun (2022-red) Polresta Tanjungpinang menerima 16 Laporan Pengaduan (LP) orang hilang di Tanjungpinang.

Namun mengenai evaluasi penyelesaian dari 16 LP orang hilang tersebut dapat ditemukan atau tidak polisi tidak menyebutkan.

Namun demikian, Kapolresta heribertus menyebut, pihaknya juga menyampaikan dan mengumumka pada warga, bila ada anggota keluarganya yang hilang bertahun-tahun agar melapor ke Polresta Tanjungpinang.

“Kami sudah sampaikan dan umumkan pada warga, jika ada keluarganya yang hilang bertahun-tahun dapat melapor dan menyimpannya ke Polres ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga Sungai Timun Senggarang dikejutkan dengan penemuan potongan tulang belulang manusia, mulai dari tengkorak tangan dan tulang lainnya Senin (7/8/2023).

Penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia ini, dilakukan seorang warga saat membersihkan kebun-kebunnya di Sungai Timun Senggarang.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan, kelamin, identitas serta penyebab kematian jasad dari tulang-belulang yang ditemukan tersebut.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur