
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepolisian sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan dan pemeriksaan identitas paspor setiap warga yang mau berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu(11/1/2023).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan identitas paspor warga yang mau berangkat di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang itu, dilakukan untuk mengantisipasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang itu.
“Pengawasan ini kami lakukan bersama dengan BP2MI dan stakeholder terkait, dengan cara mengecek seluruh area pintu masuk pelabuhan, pengecekan terhadap penumpang seperti paspor, KTP, serta tujuan mereka berangkat ke Malaysia ataupun Singapura,” ujarnya Rabu (11/1/2023).
Dalam pengawasan ini, petugas juga melakukan pengecekan hingga ke dalam kapal bagian atas ruang tunggu, pintu masuk.
“Dalam pengawasan ini kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari pembelian pas masuk di pelabuhan,” ucap Zubaidah.
Dari pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan lanjut Zubaidah, pihaknya belum ditemukan adanya PMI ilegal yang mau berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
“Setiap penumpang sudah kita cek dan kita tanya tujuannya berangkatnya, tapi Alhamdulillah sampai saat ini masih belum ditemukan. Investigasi juga nihil,” katanya.
Pengawasan di pelabuhan ini, lanjut Zubaidah, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengiriman PMI secara Ilegal dari Pelabuhan SBP itu.
“Pengawasan akan terus setiap hari kami lakukan, kita cek setiap penumpang sebelum masuk ke kapal,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor: Redaktur