Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga Tanjungpinang di Batam

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota saat membawa pelaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota saat membawa pelaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menangkap K (36), terduga pelaku pembobolan rumah tetangganya warga Tanjungpinang di Kota Batam Rabu (8/1/2025).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan, penangkapan pelaku K, dilakukan atas Laporan korban yang mengaku telah membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu dari rumah korban.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Prosesnya membutuhkan waktu karena pelaku bekerja di kapal ikan,” ujar Alson.

Dari hasil penyelidikan Polisi, ternyata didapati, pelaku sempat kembali ke kediamannya di Kampung Bugis. Namun, saat Polisi mendatangi rumahnya, pelaku sudah kabur menuju Kota Batam.

“Subuh tadi dia melarikan diri menggunakan speed boat. Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Batam,” jelas Alson.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual salah satu dari tiga unit handphone yang dicuri kepada temannya.

“Sedangkan Uang hasil dari penjualan barang curian hingga saat ini masih kami dalam dan kembangkan,” ujarnya.

Selain itu, Lanjut Alson, Pihaknya juga sedang menyelidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain.

“Saat ini masih dalam penyelidikan. Untuk sementara, pelaku diduga beraksi sendirian,” tambah Alson.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur