
PRESMEDIA.ID– Kepolisian Resor (Polres) Bintan memperketat pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sejak 7 hingga 17 November 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan narapidana pasca-insiden penganiayaan terhadap salah satu warga binaan oleh oknum pimpinan lapas.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke lapas tersebut untuk memastikan kesiapan personel yang bertugas melakukan pengamanan.
“Tugas pengamanan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar AKBP Yunita Stevani, Sabtu (8/11/2025).
Penjagaan Ketat 24 Jam untuk Antisipasi Gangguan
Menurut Kapolres, personel yang ditugaskan akan siaga 24 jam dengan senjata lengkap untuk memastikan keamanan di dalam maupun di sekitar lapas.
Pengamanan ini mencakup antisipasi kericuhan antar narapidana, potensi pelarian, serta penyelundupan barang terlarang dari luar.
“Penjagaan dilakukan selama 24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan napi kabur maupun gangguan dari luar,” jelas Yunita.
Selain pengamanan, kunjungan Kapolres ke Lapas Narkotika juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kami juga meninjau sejumlah fasilitas lapas dan berdialog dengan petugas pemasyarakatan mengenai program pembinaan bagi warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman, kondusif, dan terkendali di lingkungan Lapas Narkotika serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Bintan.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi