Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Zebra Seligi 2024 Jelang Pelantikan Presiden

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Polrest Tanjungpinang)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Budi Santosa, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Polrest Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol.Budi Santosa, secara resmi memimpin apel Operasi Zebra Seligi 2024 di Polresta Tanjungpinang pada Senin (14/10/2024).

Apel ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda Kota Tanjungpinang serta perwakilan dari pemerintah setempat.

Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyampaikan harapannya agar Operasi Zebra Seligi 2024 dapat menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini hingga 27 Oktober 2024. Sasaran operasinya adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Budi dalam rilis yang dikirim oleh Humas Polresta Tanjungpinang.

Budi juga mengatakan, Ops Zebra Seligi 2024, personil Polantas akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai teknis yang dapat menimbulkan kebisingan, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan bermotor.

“Pengemudi di bawah umur, yang tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt, serta pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, termasuk kendaraan yang over dimensi atau overload, juga akan menjadi perhatian kami,” sambungnya.

Di akhir amanatnya, Budi berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif serta pembelajaran dan edukasi yang baik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, material, dan bahkan korban jiwa.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur