
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang imbau warga Tanjungpinang untuk berhati-hati terhadap penipuan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang saat ini marak.
Hal ini berdasarkan informasi dari warga Tanjungpinang yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut hingga mengalami kerugian ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus pelaku penipian IKD ini dengan berpura-pura mengatasnamakan petugas disdukcapil dan menghubungi korban melalui telepon whatsapp maupun SMS.
Kemudian pelaku meminta data-data pribadi milik korban, seperti nomor telepon, nomor Kartu Keluarga, nomor KTP, OTP dengan dalih verifikasi.
Selanjutnya, data pribadi itu diduga disalahgunakan, seperti untuk pemborosan rekening dan pinjaman online.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan terkait dengan penipuan online dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Kapolres juga mengakui, modus penipuan seperti ini juga telah marak beredar di media sosial.
Namun Hamam masih akan melakukan pengecekan ke penyidik terkait laporan korban yang mengalami kerugian ratusan juta di Mapolres Tanjungpinang.
” Nanti saya cek dulu. Insyaallah perkembangan akan kita sampaikan ke awak media,” kata Hamam, Senin (28/7/2025).
Menurutnya aksi-aksi penipuan media sosial online dari dulu memang telah marak terjadi di masyarakat .
Ia meminta minta kepada masyarakat, untuk bijak terkait peredaran web atau situs pembuatan KTP dan oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
“Kalau terkait dengan ada kerugian yang dialami oleh masyarakat, maka kita akan terus mendalami dan tindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur