Polresta Tanjungpinang Musnahkan 168 Gram Sabu milik Pelaku 4 Tersangka

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi bersama instansi terkait saat melakukan pemusnahan narkoba di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi bersama instansi terkait saat melakukan pemusnahan narkoba di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang memusnahkan 168 gram narkoba jenis sabu-sabu, hasil penangkapan empat tersangka di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungpinang.

“Pemusnahan ini berasal dari barang bukti hasil penangkapan empat tersangka,” ujarnya, Kamis (26/2/2025).

Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Sb di Kecamatan Bukit Barisan, pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Dari tangan Sb, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 6,74 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka Sb mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Rb, yang kemudian berhasil ditangkap di salah satu kafe di Bintan Center. Saat diamankan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 8,14 gram.

“Dari pengembangan kasus, tersangka Rb mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seorang DPO berinisial Sp, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap AKP Rio.

Penyidikan lebih lanjut mengarah ke transaksi narkoba antara DPO Sp dan tersangka Yd. Tim akhirnya menangkap tersangka Yd di Pulau Beralas Buntan, dengan barang bukti 181,47 gram sabu-sabu.

Dari total barang bukti yang diamankan, 13 gram disisihkan sebagai barang bukti untuk persidangan, sementara 168 gram sabu dimusnahkan. Sebelum pemusnahan, narkoba diuji menggunakan narkoba test, dan hasilnya positif sabu-sabu.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 168 gram, dengan cara direbus dan dibuang ke dalam safety tank Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar