Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Bodong Penjualan Materai PT. Pos Rp2 M

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dugaan penipuan dengan modus investasi bodong bisnis penjualan materai senilai Rp2 miliar di PT. Pos Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan investasi bodong ini bermodus bisnis penjualan materai milik PT. Pos Tanjungpinang, dengan sejumlah korban.

Laporan dugaan penipuan investasi bodong ini, jelas Kapolresta, diperoleh dari salah seorang korban pada 24 Juni 2023 lalu.

“Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan penyelidikan,” kata Heribertus, Jumat (30/6/2023)

Terhadap pelapor dan terlapor lanjut Heribertus, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti, berupa bukti transfer sejumlah dana dari pelapor dan terlapor.

“Saat ini masih terus kita dalami dulu dan hingga saat ini pelapornya juga baru 1 orang,” sebutnya.

Ia menyebutkan, kerugian dari dugaan penipuan dengan modus investasi bodong penjualan materai PT. Pos ini diperkirakan hingga mencapai Rp2 miliar lebih.

Namun untuk kepastiannya Kapolresta menyebut, masih menunggu hasil penyidik mendalami yang dilakukan tim Reskrim Polresta Tanjungpinang.

“Untuk berapa korbanya, saat ini masih didalami. Mungkin banyak korban lainya. Sementara kita tangani yang Kantor Pos yang di batu 3 dahulu. Seminggu lagi akan ada pengembangan,”pungkasnya.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur