Polresta Tanjungpinang Tangkap 18 Tersangka Narkoba Selama Januari–Februari 2026

Ekspose penangkapan Narkoba dari Januari Hingga Februari 2026 di Mapolresta Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
Ekspose penangkapan Narkoba dari Januari Hingga Februari 2026 di Mapolresta Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang mengungkap 16 perkara narkoba dengan jumlah tersangka 18 sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengatakan, seluruh tersangka terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan.

“Total ada 18 tersangka dari 18 laporan polisi yang kami tangani selama dua bulan terakhir,” ujar Rio saat ekspose di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (26/2/2026).

Adapun ke-18 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial, PP (20), To (47), Ae (65), Is (46), Sh (61), Mr (19), Tk (29), Ia (42), Hw (32), Ra (32), Fs (51), Hf (41), Rs (29), Hf (44), Aj (41), Dk (22), Mn (32), dan Yw (38).

Salain mengamanakan 18 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 21,56 Gram narkoba Sabu dan 2 Butir Ekstasi

“Dari hasil pengungkapan kasus, Satresnarkoba turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21,56 gram serta dua butir pil ekstasi,” jelas Rio.

Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal kategori IV dan maksimal kategori VI.

Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami akan terus melakukan penindakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur