Polsek Bestari Bekuk Remaja Pelaku Curanmor di Dompak

Anggota Polsek Bukit Bestari saat mengamankan Motor Curian R di Dompak.
Anggota Polsek Bukit Bestari saat mengamankan Motor Curian R di Dompak.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polsek Bukit Bestari membekuk remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berinisial R (17), di Dompak Tanjungpinang, Selasa(28/1/2020).

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan dari korban, yang mengaku satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z miliknya, yang diparkir di Dinas Sosial Provinsi Kepri hilang, Jumat (28/1/2020) lalu.

“Atas laporan itu kemudian anggota unit Reskrim Polsek Bestari langsung melakukan penyelidikan,”ujar Marna.

Marna mengungkapkan, dari penyelidikan yang dilakukan, atas keterangan korban dan saksi lain, tersangka pelaku berhasil dibekuk di Dompak.

“Pelakunya, merupakan warga Dompak juga, dan saat ini sudah kami amankan,”ujarnya.

Pelaku lanjut Marna, mengaku mencuri sepeda motor dengan cara mendorong, karena sepeda motor tersebut tidak di kunci stang. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku diketahui menyembunyikan sepeda motor di kediamannya

“Pelaku mengaku belum sempat menjual motor tersebut,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukit Bestari.

Penulis:Roland