
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polsek Bukit Bestari mengamankan seorang pria berinisial Tp (41), pengamen berkostum badut di lampu merah atas dugaan pelecehan.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri mengatakan, Tp diamankan atas laporan A (19), korban yang mengaku dilecehkan Tp di lampu merah kawasan Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (22/25/2024) siang.
Kejadian pelecehan ini lanjutnya, berawal ketika Pelaku mengamen menggunakan kostum badut dan berjoget di lampu merah. Sementra korban Tp saat itu menggunakan motor berhenti karena sedang lampu merah.
“Pelaku kebetulan berjoget bersebelahan dengan korban yang saat itu berhenti. Tiba-tiba pelaku memegang paha korban A lalu kabur,” ujarnya.
Pelecehan yang dilakukan Tp pada korban A ini, juga dilihat banyak pengendara lainnya yang saat itu juga sedang berhenti di lampu merah kawasan tersebut.
“Atas kejadian yang dialami, korban melapor dan kami mengamankan pelaku Tp,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku pemotor yang dilecehkan naksir pada pelaku.
“Dia ini (Pelaku-red) bilang, korban itu naksir dia. Itu persepsi dia aja dan saat diperiksa, jawabnya juga banyak yang ngelantur,†ungkapnya.
Penyidik lanjut Kapolsek, juga telah memanggil keluarga pelaku. Dari keterangan keluarganya, ternyata Pelaku Tp ini adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau kurang waras.
“Keluarganya mengaku, pelaku ini lupa minum obat. Dia mengalami gangguan jiwa dan sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa,†sebutnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur