
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polsek Bukit Bestari akhirnya melepas Kapal kayu Zaskiah, setelah sebelumnya ditangkap dan ABK-nya diamankan tanpa sangkaan yang jelas du ahari sebelum lebaran lalu.
Kanit Polsek Bukit Bestari, Ipda Angga mengatakan, kapal kayu Zakiah pengangkut 1045 drum yang sebelumnya diamankan di pelabuhan Tanjung Moco Dopmak, sudah dilepas dan melanjutkan aktifitas bongkar muat� di Pelabuhan Tanjung Moco Dompak Tanjungpinang.
“Dilanjutkan kegiatan bongkar muat-nya, sementara surat-suratnya lengkap,”kata Angga saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu(10/6/2020).
Angga menyampaikan, penangkapan dan pengamanan nakhoda dan ABK kapal, hanya karena kapal sandar di pelabuhan Tanjung Moco, sebab sebelumnya tidak pernah ada kapal yang sandar dan bongkar muat di di pelabuhan itu.
“Coba tanya BC dan KSOP karena legalitas formalnya mereka yang mengeluarkan. Kalau mereka bilang sudah lengkap,” jelas pada wartawan.
Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari kata Angga, mengamankan ABK dan Kapal Kayu itu selama 2 hari, untuk melakukan pengecekan legalitas terhadap barang-barang yang diangkut Kapal.
“Sifatnya kita mengecek saja kemarin itu,”katanya.
Sebelumnya, Polsek Bukit Bestari mengamankan Nakhoda dan satu ABK kapal kayu Zakiah di Pelabuhan Tanjung Moco Dompak Tanjungpinang tanpa sangkaan yang jelas selama 2 hari.
Ipda Angga saat dikonfrimasi Media ini sebelumnya, pengamanan� Kapal dan ABK Kapal kayu bermuatan Aspal itu, juga belum ada sangkaan, dan masih di teliti dan dilakukan penyelidikan.
�Sangkaanya belum, masih diteliti dan dalam penyelidikan. Nanti kami sampaikan melalui ekspos dan rilies aja,�ujar Angga saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID,Kamis (4/6/2020).
Sementara itu, Kepala Operasional PT.Pelni Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro sebagai agen pelayaran Kapal Kayu Zaqiah menyatkaan, kapal dan muatan didalamnya memiliki dokumen resmi Kepabenan dari bea dan Cukai Tanjungpinang.
Demikian juga asal dan tujuan barang serta pelabuhan bongkar muatnya, juga sudah diberitahukan ke Bea Cukai serta KSOP Tanjungpinang.
Sebelum kapal tiba, dokumen dan muatan Kapal sudah kami laporkan ke Bea dan Cukai. Demikian juga dokumen Barang, tempat bongkar dan penimbunan juga sudah kami sampaikan ke BC dan KSOP,�ujar Guruh.
Humas Bea dan Cukai Oka Ahmad Setiawan juga mengatakan, kedatangan Kapal dan barang Import berupa Aspal didalam armada kapal itu, sebelumnya sudah disampaikan agen pelayaran kapal ke Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Dokumen Kepabeanan kedatangan Kapal itu, juga dikatakan lengkap dan sudah disampaikan agen pelayaranya ke Bea dan Cukai.
Penulis:Roland/Redaksi�