
PRESMEDIA.ID – Polsek Tanjungpinang Timur menangkap dua pelajar, karena melakukan pencurian motor di sejumlah lokasi di Tanjungpinang.
Ke dua terduga pelaku adalah Ra (20) dan Rh (16) pelajar salah satu SMA di Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan, kedua pelajar itu diamankan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) pada Senin (27/1/2025) malam.
“Salah satu pelaku, berinisial Ra (20), diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA meskipun sudah berusia dewasa. Sementara pelaku lainnya, Rh (16), masih tergolong di bawah umur,” kata Sugiono, Selasa (28/1/2025).
Penangkapan kedua pelaku kata Sugiono, dilakukan atas laporan beberapa korban yang mengaku kehilangan motor di wilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya, dari penyelidikan dan penyidikan Polisi ternyata kedua pelaku yang melakukan pencurian.
“Bahkan dari penyelidikan, ke dua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di tujuh tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Ketujuh lokasi pencurian yang diduga dilakukan dua terduga pelaku ini, lima lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur. Sementara satu lokasi lainnya berada di di Polsek Bukit Bestari serta di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kedua pelaku memang masih berstatus pelajar, tetapi pelaku Ra sudah berusia 20 tahun, sementara Rh masih berumur 16 tahun,” ujar AKP Sugiono di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Selasa (28/1/2025).
Selain mengamankan pelaku lanjut Sugiono, pihaknya juga mengamankan dan penyitaan berbagai barang bukti.
Sejumlah barang bukti itu berupa 7 unit sepeda motor, termasuk jenis KLX, Supra, CRV, Honda Vario, Mio Soul, Vega, dan Honda Grand. Kemudian peralatan bengkel seperti kompresor, alat las, dan tabung gas.
“Dari pengakuan pelaku, motor-motor curian ini rencananya akan digunakan sendiri dan dimodifikasi oleh pelaku,” tambahnya.
Saat ini sebut Sugiono, pihaknya masih terus mendalami kasus pencurian yang dilakukan pelajar ini.
“Untuk proses hukum kami terus lakukan pengembangan, dan untuk ketenangan resmi nanti kasus ini akan kami ekspos,” katanya.
AKP Sugiono juga menghimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menjaga kamtibmas,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur