Positif Covid Bintan Bertambah 8, Dua Diantaranya Dari Kluster Lapas

Ilustrasi Poto Rapid Test Covid 19
Foto alat uji cepat Rapid Test Covid-19.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Kasus positif Covid-19 di Bintan kembali bertambah 8 kasus. Dari 8 kasus tersebut, 2 diantaranya adalah tambahan kasus baru positif Covid-19 kluster Lapas kelas II Tanjungpinang di Km 18 Bintan.

Sedangkan 6 kasus positif covid-19 lainya, merupakan warga kecamatan Tuapaya, Bintan Timur dan Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong kabupaten Bintan.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan dr.Gamma AF Isnaini, mengatakan ke 8 kasus baru tambahan positif Covid-19 itu, berdasarkan uji swab PCR yang diterima dari BLTKPP Batam dalam 2 hari dengan rincian pada Selasa (10/11/2020) tambah 1 orang dan Rabu (11/11/2020) 7 orang.

“Dari 8 orang yang dinyatakan positif, 4 diantaranya laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka adalah pasien kasus ke 235 sampai dengan kasus ke 242. Dan 2 diantaranya penambahan dari kluster Lapas Kelas II Tanjungpinang di Km 18 Kecamatan Gunung Kijang Bintan,”ujar Gama, Kamis (12/11/2020).

Untuk pasien kasus ke 235 adalah Tn.Al (25), Pemuda asal Desa Toapaya Utara RT 007/ RW 003, dinyatakan positif covid-19 pada Selasa (10/11/2020). Kondisi pasien tidak bergejala dan tidak memiliki riwayat perjanalan ke luar daerah.

Kemudian pasien kasus 236 Ny.Mus (44) asal Kampung Seienam Darat RT 001/RW 003 Bintan Timur. Perempuan ini mengalami sakit dengan gejala demam, nyeri perut, batuk, lemas, mual dan muntah dan
dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (11/11/2020).

Selanjutnya pasien kasus ke 237 Tn.Dna (17) asal kampung Senggiling RT 001/RW 005 Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong. Remaja ini dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (11/11/2020), setelah sebelumnya kontak erat dengan pasien kasus 213.

Kemudian kasus ke 238 Ny.Ern (54), warga Perumnas Batu 23, RT 01/RW010 Kelurahan Kijang Kota. Perempuan berusia 54 tahun ini positif covid-19 pada Rabu (11/11/2020), setelah sebelumnya berkontak erat dengan pasien kasus ke 223.

Berikutnya pasien kasus ke 239 yaitu Ny.Bap (35) yang merupakan warga Jalan Sultan Machmud, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien kasus ke 223 sehingga menjalani PCR dan hasilnya positif covid-19 pada Rabu (11/11/2020).

“Dari 6 pasien ini hanya 1 orang yang menjalani isolasi di RSUD Bintan yaitu pasien kasus ke 236. Sedangkan pasien kasus ke 235, 237, 238, 239, dan 240 melakukan isolasi secara mandiri,”jelasnya.

Sementara 2 kasus lainya, adalah dari Kluster Lapas kelas II Tanjungpinang di Km 18 Bintan. Keduanya merupakan pasien kasus ke 241 yaitu Tn.Krn (28) petugas Lapasa yang berdomisili di Perumahan Dinas Lapas Batu 18, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur.
“Pemuda ini sebelumnya berkontak erat dengan pasien kasus ke 217 sehingga menjalani PCR dan hasilnya positif covid-19 pada Rabu,(11/11/2020),”ujar Gamma.

Kemudian pasien kasus ke 242 yaitu Tn.Aas (54) juga pekerja di Lapas Km 18. Laki-laki paruh baya ini, juga berkontak erat dengan pasien kasus ke 217 sehingga menjalani PCR dan hasilnya positif covid-19 pada Rabu (11/11/2020).

“Ke 2 pasien kasus ke 241 dan 242 dari Klaster Lapas Km 18 ini,melakukan isolasi secara mandiri,”katanya.

Dengan penambahan ini, total jumlah kasus positif Covid-19 Bintan saat ini mencapai 242 kasus. Dari jumlah tersebut 202 orang dinyatakan telah sembuh, 5 orang meninggal dunia dan 35 orang lainya saat ini menjalani perawatan dan isolasi.

Penulis:Hasura