PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Dilanjutkan Hingga 17 Januari 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta Senin 06 12 2021. Foto Humas Setkab Rahmat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (06-12-2021). (Foto Humas Setkab-Rahmat)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan dalam pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Senin (03/01/2022) siang.

Airlangga melanjutkan, seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Sedangkan untuk jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

“Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1. Namun responnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responnya,” kata Airlangga.

Dalam keterangannya, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun ini.

“Akan ada direvisi, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun PP (Peraturan Pemerintah)-nya yang sedang disiapkan. Ini diharapkan akan segera dimulai,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan dua opsi pelaksanaan vaksinasi yaitu melalui skema program dan mandiri.

“Kepresnya sedang disiapkan. Tetapi opsi itu tetap ada, di mana opsi yang berbasis PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program dan mandiri. Opsinya ada, nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut,” ujarnya.

Selain itu Menko Ekon juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, pemerintah telah menambah pintu masuk negara dan juga fasilitas karantina terpusat.

“Selain di Jakarta, disiapkan juga di Juanda maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan. Demikian pula, yang terkait dengan pintu darat, apakah itu yang ada di lintas batas, yaitu Entikong. Dan selanjutnya juga yang masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang Kepri, yang seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan,” tandasnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi