
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, mengevakuasi mayat terapung yang ditemukan nelayan di Perairan Pulau Karas, Galang, Kota Batam, Minggu (1/10/2023) siang.
Kepala PPLP Tanjung Uban, Sugeng Riyono, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari nakhoda KN 543 bahwa ada kejadian penemuan mayat terapung di Perairan Pulau Karas.
Untuk memastikan hal itu, PPLP berkoordinasi dengan Basarnas Tanjungpinang dan Polairud Bintan.
“Jadi mayat itu ditemukan oleh boat penambang rute Karas-Tanjungpinang, Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Mayat itu tanpa indetitas,” ujar Sugeng.
Dari hasil koordinasi itu, PPLP Tanjunguban mengirimkan Tim Rescue dengan menggunakan RIB SAR ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Rescue tiba di Pulau Karas. Kemudian mayat tersebut dievakuasi ke Boat Rescue PPLP Tanjunguban.
Setelah itu tim bertolak dari lokasi kejadian menuju Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam.
“Selanjutnya Jam 19.00 WIB, Tim Rescue bertolak menuju Pelabuhan Telaga Punggur. Setiba disana dilaksanakan serah terima Ke Polairud Barelang untuk di lakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam operasi ini beberapa unsur instansi juga terlibat. Diantaranya Polairud Barelang, Polairud Bintan, Basarnas Tanjungpinang, Lurah Galang, Kepala Desa Pancur, Kepala Desa Karas, Ketua RW Karas serta masyarakat Karas.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi