Presiden Akan Lantik 270 Gubernur, Bupati-Walikota Hasil Pilkda 2024 di Istana

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta (23/10/2024). (Foto: Humas Setkab)

PRESMEDIA.ID– Presiden RI, Prabowo Subianto akan melantik sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan,  Pelantikan ratusan Kepala daerah se-Indonesia ini menjadi  bagian dari pelantikan pertama yang dilakukan Presiden, terhadap kepala daerah yang hasil pemilihan tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Bima melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025).

Pelantikan kepala daerah ini lanjutnya, akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin oleh presiden pada  Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa. Kemudian Gelombang kedua adalah kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan dan Gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Sedangkan untuk Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang.

“Pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya,” ujarnya.

Jadwal pelantikan ini lanjutnya, juga telah disepakati pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025) kemarin.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi