Presiden Jokowi Akan Cabut HGB dan HGU Lahan Terlantar di Indonesia

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian pembukaan Kongres Ekonomi Umat Ke 2
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian pembukaan Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021, di Jakarta, Jumat (10/12/2021). (Foto BPMI Setpres/Muchlis Jr)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Presiden Joko Widodo menegaskan, akan mencabut izin prinsip dan konsesi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menelantarkan lahan di Indonesia.

Hal itu dikatakan Presiden, menjawab kritik dan pernyataan wakil MUI Anwar Abbas atas kesenjangan sosial dibidang ekonomi dan ketimpangan di bidang pertanahan, dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021, yang digelar di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

“Saya akan jawab apa yang sudah disampaikan, Dr.Buya Anwar Abbas, akan lebih baik menurut saya, di dalam forum yang sangat baik ini,” kata presiden sebagaimana dikutip Media ini dari youtube setkab.go.id.

Yang pertama kata Presiden, yang berkaitan dengan lahan, dengan tanah. pengusaha tanah. Pemerintah saat ini terus melakukan program reforma agraria yang menargetkan 12 juta hektar lahan akan dibagikan dan saat ini target tersebut sudah mencapai 4,3 juta hektar lahan yang sudah dibagikan.

“Apa yang disampaikan oleh Buya betol. Tapi bukan saya yang membagi, yah harus saya jawab. Dan kita saat sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektar, dari target 12 juta hektar yang ingin kita bagi,” ujarnya.

“Dan saat ini, kita juga sudah memiliki Bank Tanah. Akan kita lihat, HGB, HGU yang ditelantarkan semuanya, Mungkin bulan ini akan saya mulai atau bulan depan akan saya mulai, untuk saya cabut satu persatu yang ditelantarkan,” tegas Jokowi lagi.

Karena kata Presiden, banyak sekali konsesinya diberikan, sudah lebih 20-30 tahun tetapi tidak diapa-apakan, sehingga (kita) pemerintah tidak bisa memberikan kepada yang lain.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan, jika ada masyarakat/pengusaha yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar, silahkan menyampaikan kepadanya dan akan dia (Presiden) cari dan simpan. Tetapi dengan syarat, hitung-hitungan proposal yang fisibel artinya ada feasibility study yang jelas akan digunakan untuk apa barang (lahan) itu.

“Tetapi kalau (Bapak/ibu) semua, ada yang membutuhkan lahan dengan jumlah yang sangat besar, silahkan sampaikan ke saya, akan saya carikan dan siapkan, 10 ribu hektar, 50 ribu hektar, Tetapi tentunya dengan hitung-hitungan atau feasibility study peruntukan yang jelas, akan digunakan untuk apa, saya akan berikan,” ujar kepala Negara.

Lebih jauh, Presiden mengatakan, Dirinya juga memikirkan jauhnya Geb, gini rasio kepemilikan lahan yang saat dia masuk berada pada 0.41 lebih.

“Kepikiran, Karena merasakan jadi orang susah itu saya merasakan betul. Dan enak menjadi orang yang tidak susah memang,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, silahkan, kegunaanya untuk apa, Tapi jangan menunjuk.

“Tapi saya yang akan memutuskan di Sumatera, di Kalimantan, tetapi dengan hitung-hitungan feasibility dan hitung-hitungan serta kalkulasinya yang jelas. Jangan sampai, kita berikan, tau-tau diambil juga yang itu lagi. Dibeli yang itu lagi. Untuk apa saya memberi konsesi kalau untuk itu, Dan Kejadiaan seperti itu, sudah berpuluh-puluh kali seperti itu terus,” ujarnya.

Selanjutnya kata Presiden, dengan kebijakan reforma agraria dan pencabutan lahan konsesi HGU dan HGB yang ditelantarkan itu, nantinya akan banyak lahan di Bank Tanah Indonesia. Dan program Reforma Agraria dalam proses pencabutan HGU dan HGB yang ditelantarkan itu saat ini sudah ada yang mengomandani/Memimpin.

“Lebih dari 20 tahun lebih dari 30 tahun ndak, akan kita cabut, masukan ke sini (Bank Tanah), baik itu HGU maupun HGU dan lainnya. Agar semua lahan yang kita miliki itu betul-betul produktif,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Wakil MUI Anwar Abbas menyoroti, Indek gini rasio kepemilikan lahan masyarakat di Indonesia.

Anwar Abbas mengatakan, Indeks gini ratio penduduk Indonesia sangat memprihatinkan, itu 0,59. Artinya 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di Negeri ini.

“Sementara sekitar 99 persen masyarakat lainnya hanya menguasai 41 persen lahan yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi