PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan insentif bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menghadiri Konsolidasi Nasional untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa (20/08/2024) pagi.
Presiden Jokowi mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak merupakan tugas yang sangat berat, terutama mengingat Pemilu 2024 menjadi pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemilu tersebut mencakup Pilpres, pemilihan DPR, DPRD, dan DPD di berbagai tingkatan, dengan total 164.227.475 suara sah di 822.699 TPS.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota KPU, Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani kenaikan tunjangan insentif tersebut sebesar 50 persen.
“Alhamdulillah, kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu ini yang ditunggu-tunggu. Setelah proses yang panjang sejak 2014, akhirnya kenaikan sebesar 50 persen diputuskan,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan Anggota KPU untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar dalam waktu dekat di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
“Saya tahu lelahnya belum sepenuhnya hilang, tetapi dalam beberapa hari lagi, tahapan Pilkada serentak akan dimulai. Ini tugas berat yang harus kita emban bersama,” tambahnya.
Presiden Jokowi juga menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak memiliki tantangan besar, mulai dari variasi jenis pemilihan hingga jumlah suara dan TPS yang harus dikelola oleh KPU.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.
Komentar