
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang menggelar razia Operasi Bunga Seligi 2022 menjelang pertemuan rapat bilateral Presiden Joko Widodo bersama perdana menteri Singapura.
Dalam razia yang digelar di perbatasan Tanjungpinang-Bintan KM 16 Tanjungpinang, Polisi mengamankan 5 orang penumpang Mobil sedan BP 1231 TU yang katanya diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Kamis (20/1/2022) malam.
Penumpang yang menggunakan Sedan warna orange itu, juga ditemukan membawa senjata tajam jenis Badik.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, mengatakan kegiatan razia yang dilakukan merupakan kegiatan Operasi Bunga Seligi 2022 untuk menciptakan kondisi keamanan di Kota Tanjungpinang yang menjadi jalur kedatangan Presiden.
“Karena diketahui tanggal 24-25 Januari Presiden akan mengadakan kegiatan rapat bilateral bersama perdana menteri Singapura, maka operasi dan razia ini kita lakukan,” kata Fernando.
Selain itu lanjutnya Razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman PMI secara ilegal, sebagaimana yang tenggelam beberapa waktu lalu di perairan Johor Malaysia.
Selain itu lanjutnya, Polda Kepri bau-baru ini juga meringkus tersangka perdagangan orang (Human Trafficking). Dan atas hal itu, Kepolisian di Tanjungpinang melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari Tanjungpinang ke Bintan.
Dari pengamanan yang dilakukan terhadap mobil Sedan BP 1231 TU beserta supir dan 5 orang penumpang, Kapolres menyatakan, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Selain membawa melebihi kapasitas penumpang mereka juga tidak memiliki KTP. Dugaan kami ke lima orang ini adalah PMI. Sehingga dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan,” ungkapnya
Selain itu penumpang mobil tersebut juga didapati membawa senjata tajam seperti badik.
“Ini bisa dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Makanya jajaran polsek kita diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi