
PRESMEDIA.ID, Lingga – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (LAKI) meminta penegak hukum mengusut proyek jalan yang dikerjakan PT.Mega Cipta Abadi di Tanjung Busung, Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga.
Ketua LSM Laki Kabupaten Lingga Azrah mengatakan, tindakan hukum terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek itu, perlu dilakukan mengingat, alokasi anggaran untuk pengerjaan fasilitas umum proyek jalan bagi masyarakat desa itu sangat besar, namun pengerjaanya sarat dengan manipulasi.
“Jadi dari pantauan kami di lokasi, pengerjaan ratusan meter jalan ini sangat kacau, Massa pelaksanaan Pekerjaan proyek, informasi yang kami peroleh juga sudah selesai. Tapi pekerjaan belum siap,” ujar Azhar pada Media ini, Rabu (25/8/2021).
Dari Pantauan di lokasi, Lanjut Azhar, pengerjaan perbaikan jalan itu juga diduga sarat dengan manipulasi besteck, mulai dari aspal pelapis yang tipis, pengecoran sayap atau bahu jalan tanpa tulang besi serta pekerjaan lainnya.
“Kondisi jalan itu saat ini sangat parah dan pekerjaanya yang sangat kasar, hingga beberapa konstruksi juga ditemukan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Sebelumnya lanjut Azhar, proyek perbaikan jalan desa Tanjung Busung, Kecamatan Lingga Utara itu, merupakan proyek DAK Fisik Lingga yang didanai dari APBN 2021 dengan alokasi anggaran Rp3,8 Miliar.
Pelaksana proyek sesuai dengan Plang adalah PT.Mega Cipta Abadi selaku pemenang tender dan Konsultan Pengawas CV.Exa Engineering Kosultan dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
“Namun hingga saat ini, masa waktu pelaksanaan pengerjaan sudah habis, Dan kontraktor pelaksana, kembali meminta penambahan waktu pengerjaan ke PUPR Lingga. Sementara kualitas pekerjaan di lapangan sangat buruk,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan ikut melaporkan kejanggalan yang terjadi atas pengerjaan Proyek ini ke aparat Penegak hukum.
Selain itu LSM Laki juga meminta ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lingga agar tidak memberikan rekomendasi perpanjang waktu pengerjaannya proyek tersebut pada kontraktor atas pelaksanaan pengerjaanya yang sangat buruk.
Sebelumnya, Wakil Bupati dan Komisi II DPRD Lingga, juga sangat menyayangkan buruknya pengerjaan proyek Jalan yang sangat diharapkan masyarakat itu.
Hal iu dikatakan Wakil Bupati dan DPRD Lingga, setelah sebelumnya melihat secara langsung kualitas dan dan kondisi pengerjaan jalan tersebut. Atas temuan itu, Wakil Bupati dan DPRD Lingga juga menyatakan sepakat, merekomendasikan, agar proyek jalan tersebut dihentikan.
Ditempat terpisah Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lingga Ranu yang berusaha dikonfirmasi dengan status dan kondisi proyek ini, belum dapat dihubungi. Saat dihubungi Media Handphone Ranu juga sedang tidak aktif.
Demikian juga pimpinan PT.Mega Cipta Abadi sebagai pelaksana proyek yang disebut pengerjaanya “Amburadul”, juga belum memberi jawaban. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan Media ini.
Penulis:Aulia
Editor :RedaksiÂ