PUPR Sebut Kelanjutan Proyek G12 Tunggu Keputusan Gubernur

Proyek penataan kawasan pesisir G12 Tepi Laut Tanjungpinang saat diresmikan dan dibuka untuk umum beberapa waktu lalu.
Proyek penataan kawasan pesisir G12, Tepi Laut Tanjungpinang saat diresmikan dan dibuka untuk umum beberapa waktu lalu. (Foto: Ismail/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Proyek penataan kawasan pesisir Gurindam 12 (G12) yang digadang-gadangkan akan menjadi wajah ibu Kota Tanjungpinang pada tahun 2021, nampaknya tidak dilanjutkan.

Meski sudah dianggarkan sekitar Rp29 miliar melalui APBD Kepri 2021, namun kenyataan pembangunan lanjutan proyek tersebut masuk dalam kegiatan yang mengalami restrukturisasi anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepri, Rodiantari, belum lama ini mengungkapkan hingga saat ini belum ada kepastian terkait kelanjutan proyek G12 tersebut.

Menurutnya, keputusan akan dilanjutkan atau tidaknya proyek itu masih menunggu keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Kegiatan itu masuk dalam daftar refocusing, kita tunggu saja kepastiannya nanti pada APBD Perubahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya Pemprov Kepri sudah menganggarkan lanjutan proyek G12 sebesar Rp 29 miliar pada APBD 2021. Total anggaran tersebut rencananya digunakan untuk betonisasi jalan, pengaspalan, pembangunan pedestrian jalan dan bahu jalan.

Sementara untuk pekerjaan pembuatan lanskap dan taman tidak dianggarkan di PUPRP Kepri, melainkan nantinya dianggarkan di Dinas Perkim. Pekerjaan PUPRP Kepri untuk proyek G12 fokus pembangunan jembatan dan jalan, untuk taman nantinya dianggarkan di Perkim Kepri.

“Namun, karena situasi keuangan daerah yang kurang memungkinan, maka terhadap rencana-rencana kegiatan dilakukan evaluasi. Tahun ini juga Pak Gubernur fokus pada perencanaan-perencanaan dan lahan, sehingga pada tahun 2022 nanti rencana tersebut bisa dieksekusi,” terang Rodi.

Untuk diketahui, proyek penataan kawasan pesisir G12 merupakan kegiatan tahun jamak yang dimulai pada era Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pada Oktober 2018 lalu. Kemudian, diakhiri pada Desember 2020 lalu di era Gubernur, Isdianto.

Kendati memakan waktu 2 tahun 3 bulan, proyek G12 yang dikerjakan kontraktor pelaksana, PT Guna Karya Nusantara tidak rampung 100 persen dari perencanaan awal.

Pada masa awal pekerjaan proyek multiyears ini dialokasikan sebesar Rp 487 miliar, namun dalam perjalanannya berkurang sekitar Rp 59 miliar hingga menjadi Rp 428 miliar. Pengurangan anggaran itu disebabkan, adanya kekurangan pekerjaan karena keterbatasan waktu pada tahun 2018 dan 2019.

Penulis: Ismail
Editor: Ogawa