
PRESMEDIA.ID– Walikota Tanjungpinang mengatakan, akan melakukan perombakan dan pelantikan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Langkah ini diambil setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Merger OPD hingga kini belum juga disahkan DPRD Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah membenarkan rencana perombakan struktur pimpinan OPD tersebut.
Ia mengatakan, pelantikan akan dilakukan dalam bulan Januari 2026 ini.
“Ya, dirombak. Yang ada kita berdayakan,” ujar Lis Darmansyah kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Menurut Lis, langkah ini perlu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan tidak terhambat oleh proses regulasi yang masih berlangsung.
Lis menjelaskan, perombakan dan pelantikan Kepala OPD ini, dilakukan sambil menunggu pengesahan Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) serta penggabungan OPD.
Ia menilai, jika terus menunggu pengesahan Ranperda Merger OPD, prosesnya justru akan memakan waktu lama dan berdampak pada kinerja birokrasi.
“Insya Allah bulan ini. Harus dilantik karena kalau menunggu merger, bisa lama,” ungkapnya.
Jadwal Pelantikan Masih Dirahasiakan
Meski telah memastikan pelantikan dilakukan dalam waktu dekat, Lis Darmansyah masih belum mengungkap tanggal dan waktu pasti pelantikan Kepala OPD yang akan dirombak.
Ia menyebut masih perlu melakukan pembahasan dan diskusi internal sebelum keputusan final diumumkan ke publik.
Sebelumnya, Lis Darmansyah juga sempat menyoroti kinerja DPRD Kota Tanjungpinang yang dinilai belum menuntaskan pembahasan Ranperda SOTK dan penggabungan OPD.
Padahal, Ranperda tersebut telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanjungpinang selama hampir dua bulan, namun hingga kini belum juga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat penataan birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.
Perombakan dan pelantikan Kepala OPD Pemko Tanjungpinang ini menjadi langkah strategis Wali Kota Lis Darmansyah untuk menjaga efektivitas pemerintahan.
Meski Ranperda Merger OPD masih belum disahkan, Pemko memilih bergerak cepat agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi