
PRESMEDIA.ID, Bintan- Sebanyak 400-an buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan menggelar unjuk rasa di depan Pintu Masuk 1 Industri Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Senin (9/11/2020).
Buruh yang berasal dari wilayah Timur dan Utara Kabupaten Bintan ini menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah.
Hadir sejak pukul 6.30 Wib, dan sempat diguyur hujan lebat, Namun aksi massa tetap bersemangat menyampaikan sejumlah tuntutan hingga siang.
Sebelum melakukan aksi,menyampaikan tuntutan, satu persatu buruh menjalani cek kesehatan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT). Tujuannya untuk memastikan para buruh bersih dari covid-19 dan juga mencegah penyebaran virus tersebut.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan unjuk rasa yang dilaksanakan para buruh ini berjalan damai dan kondusif. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengawasi dan menjaga sampai aksi demonstrasi ini selesai.
“Semuanya berjalan kondusif,” katanya.
Ketua FSPMI Cabang BIE, Salmon mengaku para buruh berkumpul disini untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mulai dari kenaikan UMK dan UU Ciptaker.
“Akan ada 500 buruh yang bergabung dalam aksi ini,” ucapnya.
Penulis:Hasura