
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Lakukan razia insidentil kepada Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.
Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau hanya dapat alat makeup Wanita.
Selain alat perlengkapan make up wanita, juga ditemukan beberapa barang seperti, pisau silet, cutter, pisau cukur, Kaca dan minyak terapi botol.
Sementara sejumlah barang yang menjadi sasaran razia insidentil, seperti barang-barang terlarang yang tidak dapat masuk kedalam sel seperti Handphone, obat-obat terlarang, narkoba, dan senjata tajam dalam razia ini tidak satupun yang ditemukan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, mengatakan razia insidental yang dilakukan Satgas Kamtib Kanwil Hukum dan HAM itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Kegiatan itu dilakukan Satgas Kamtib, untuk memastikan keamanan dan ketertiban WBP di Rutan Tanjungpinang agar tetap terjaga menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Ini untuk pastikan kesigapan Rutan dalam melayani WBP jangan sampai terjadi gangguan Kamtibmas,” ucap Eri, Selasa (14/12/2021).
Terkait barang-barang yang ditemukan, Eri mengatakan kalau sejumlah barang yang ditemukan itu adalah untuk keperluan bimbingan dan kegiatan kerja WBP seperti untuk membuat mebel dan hasil pekerjaan tangan lain.
“Razia dilakukan di sel blok penyengat kamar 1 dan 2, lansia, blok bintan serta kamar santri dan tidak ada ditemukan barang terlarang,” ujarnya.
Dalam mengantisipasi masuknya barang lanjut Eri, Pihaknya juga secara rutin menggelar razia serupa dan secara tiba-tiba. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kebocoran.
“Terhadap warga binaan yang terbukti membawa barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam blok hunian Rutan, akan kai diberikan sanksi tegas, mulai dari membuat surat pernyatan serta memasukkannya ke dalam register F dan tidak akan mendapatkan remisi,” jelasnya.
Eri menjelaskan, hingga saat WBP di Rutan Tanjungpinang Kelas I Tanjungpinang dihuni oleh 368 orang Tahanan dan Napi. Dari jumlah itu, sebanyak 348 orang adalah laki-laki dan 20 orang adalah wanita.
Dan saat ini, seluruh tahanan dan WBP di Rutan kelas Tanjungpinang iutu, kondisinya aman dan terkendali dan seluruh warga binaan terbebas dari virus covid-19.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi