Razia Sel Tahanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Petugas Temukan Handphone, Gunting, Mancis dan Barang Lainnya

Petugas keamanan memeriksa dns menggeledah WBP Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang. (Foto: Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang)
Petugas keamanan memeriksa dns menggeledah WBP Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang. (Foto: Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang berlokasi di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang kembali menggelar razia sel, kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah handphone, gunting dan mancis serta alat-alat lainnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin dalam komitmen meningkatkan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang.

“Iya kita melakukan razia beberapa waktu lalu dengan memeriksa hunian dan menggeledah WBP,” ujar Untung Cahyo Sidharto, Kamis (20/2/2025).

Razia ini lanjutnya, adalah razia rutin yang dilaksanakan, untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Kamar hunian seluruh Napi, juga diperiksa petugas dengan seksama.

“Razia ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa warga binaan menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dari hasil razia, beberapa barang terlarang berhasil diamankan seperti kabel, gunting, HP, kartu remi, mancis, cukur, baterai dan bola lampu.

Semua barang hasil razia lanjut Kalapas, akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diharapkan lapas ini terus kondusif. Kemudian akan terus memberikan pembinaan yang efektif, dan mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak sistem pemasyarakatan.

“Barang ilegal yang ditemukan itu dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi