
PRESMEDIA.ID, Bintan – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan di Kijang Kota akan segera disusun. Hal ini tentu akan memberi dampak positif bagi arah kebijakan serta peluang investasi yang terarah.
Penyusunan RDTR ini merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI.
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kementerian ATR/BPN bersama Tim Konsultan. RDTR ini memang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu daerah.
“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai Prime Mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah,” katanya di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (25/9/2023).
Kabupaten Bintan sebagian wilayahnya merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2007.
Kawasan perkotaan Kijang yang masuk dalam Wilayah Timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.
Tentunya semua juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Baik RTRW Nasional, RTRW Provinsi maupun RTRW Kabupaten.
“Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokumen RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi