
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Seorang warga Anambas Tt (56) yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan Tes Diagnosa Rapit (TDR), dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang menggunakan kapal Anambas 6.
Evakuasi warga Anambas itu, tiba di Pelabuhan Dompak, pukul 13.30 WIB, Jumat (17/4/2020).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin mengatakan, Pasien yang dievakuasi dari Anambas ke Tanjungpinang sebelumnya telah diuji cepat melalui alat Rapid Tes dan hasilnya menunjukan reaktif covid-19.
Dari tracking riwayat perjalananya, pasien sebelumnya pernah bepergian keluar kota, dam diduga terinfeksi disana. Dan sebelum dinyatakan reaktif Covid-19 yang bersangkutan juga mengalami gejala penomenia Covid-29 seperti demam dan menggigil.
Kalau detailnya tidak tau, coba langsung ke petugas RS di Anambas,”katanya.
Agus menyampaikan yang bersangkutan ini di evakuasi dengan menggunakan kapal Anambas 6, dan didampingi 1 orang perawat.
“Seluruh kru kapal dan perawatenggunaka APD lengkap dan seluruh kru tidak ada suhu tubuh 38�c sehingga boleh kembali ke Anambas,”tutupnya.
Penulis:Roland