
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Sebanyak 2.877 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS di Kepri menandatangani
perpanjangan kontrak kerja tahun 2020.
Penandatanganan Kontrak dilaksankan di Aula SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Kampung Bulang, Tanjungpinang, Senin (20/1/2020).
Para PTK non ASN yang menandatangani perpanjangan kontrak kerja ini berasal dari SMA/SMK di Tanjungpinang, Bintan dan Senayang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, dari 2.877 orang Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Guru dan Tata Usaha (TU) Non PNS di Kepri, terbagi dalam dua bagian yakni, tenaga guru 1.913 dan tenaga Tata Usaha (TU) sebanyak 967 orang.
“Yang melakukan tandatangan perpanjangan kontrak ini baru 800 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN. Sisanya akan diupayakan di Kabupaten-kota,”ujarnya.
Dinas pendidikan, kata M.Dali terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan tata usaha yang berstatus non ASN karena, Guru dan TU-PTK Non-ASN ini merupakan ujung tombang peningkatan SDM Kepri.
Ia mengutarakan, kehadiran para PTK non ASN di Pemprov Kepri ini sangat membantu untuk memajukan pendidikan di Kepri. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraannya, sehingga dapat fokus mengabdikan diri mencerdaskan siswa-siswi di Provinsi Kepri.
“Kami terus berupaya. Mudah-mudahan usaha ini selalu didukung oleh pihak-pihak terkait,”harap Dali.
Penulis:Ismail