
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang melaksanakan penandatanganan Kesepakatan (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang terkait Bridging Apotek dan antrian online.
Dengan MoU itu, Direktur RSUD Tanjungpinang, Eddy Sobri mengatakan, akan mempermudah pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendaftar secara online ke rumah sakit.
“RSUD juga sebenarnya telah memiliki website antrean online sendiri. Tetapi jika ingin mendaftar sendiri atau bisa di arahkan oleh Puskesmas,” ujarnya.
Dengan MoU ini, lanjut Eddy, Antrian online dari mana saja dan asal ada internet jam berapa saja akan bisa didaftar. Sedangkan jika antrian off line baru buka jam 07.30 WIB.
“Jadi dengan antrean online ini bisa kapan saja sehingga pasien tau jam berapa bisa dilayani,”ujar Eddy, Selasa, (21/2/2020).
Dengan antrian online ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam berobat dan tidak terjadi pembludakan pasien di rumah sakit.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Agung Utama mengatakan ini sebagai suatu kesepakatan antara pihak RSUD kota Tanjungpianng dengan BPJS Kesehatan Tanjungpinang untuk pelaksanaan atau implementasi sistem yang terintegrasi.
“Karena RSUD Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan memiliki sistem sendiri dan ini kami coba integrasikan. Kedepan kleim yang di lakukan oleh pihak rumah sakit semuanya sifatnya online,” ungkapnya.
Sementara itu untuk sistem antrian online juga di intergasikan sehingga bisa langsung mendapatkan nomor antrian di rumah sakit. Sehingga tidak perlu lagi datang kerumah sakit untuk mengambil rujukan, sehingga pasien langsung datang untuk berobat.
Sistem secara komprehensif dibuat dan dikembangkan antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Dengan harapan adanya dukungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga Kepri bisa terintegrasi seluruh secara sistem kesehatan secara teknologi.
” Websitenya di Akun BPJS Kesehatan bidang didownload. Ini memang pertama RSUD, kita lakukan kerja sama untuk pengembangan sistem tersebut,” Katanya.
Menurutnya langkah selanjutnya Tim IT BPJS Kesehatan bersinergi antara sistem yang ada di RSUD Tanjungpinang, yang ditargetkan akan selesai sampai tiga bulan mendatang untuk yang integrasi koperhensif, sementara antrean online membutuhkan waktu selama satu bulan.
“Seluruh kesehatan yang melayani peserta JKN KIS bisa mengimplementasi teknologi yang ditawarkan secara free,” pungkasnya.
Penulis:Roland