Rusak Rumah Tetangga Karena Sakit Hati, Rr Dipolisikan Syan Zuraini

Rr ditetapkan tersangka Karena merusak rumah tangganya (Foto:Humas -Polresta )
Rr ditetapkan tersangka Karena merusak rumah tangganya (Foto:Humas -Polresta )

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Nekat merusak rumah tetangganya, karena sakit hati. Seorang warga penyengat Rr (21) diamankan Polsek Tanjungpinang kota di Pulau Penyengat Selasa (2/8/2022).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP. Supriyadi Hantono mengatakan, pengrusakan rumah yang dilakukan Rr itu terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, ketika korban Syan Zuraini pemilik rumah pergi ke Batam.

“Atas pengrusakan itu, korban di telepon ketua RW, Raja Amin dan memberi informasi bawah rumah korban dirusak oleh pelaku Rr,” ujar Suprihadi di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (2/8/2022).

Dari keterangan ketua RW itu, korban mengetahui Rr merusak rumahnya pada bagian kaca jendela, pintu dan isi dalam rumah.

Selanjutnya atas informasi itu, korban yang berada di Batam menghubungi keponakannya Devi. Kepada Keponakannya itu, Korban meminta, agar mendokumentasikan pengrusakan rumahnya dan mengirimkan foto dokumentasi kepadanya.

Setelah mendapat dan melihat foto dokumentasi rumahnya yang dirusak, selanjutnya korban langsung pulang dari Batam ke Tanjungpinang. Dan ketika melihat langsung, kondisi rumahnya memang rusak parah.

“Atas kejadian itu korban melapor Polsek Tanjungpinang Kota,” jelasnya.

Selanjutnya atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Rr di Pulau Penyengat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, pelaku Rr mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan karena sakit hati dengan korban yang merupakan tetangganya.

“Korban mengaku sakit hati pada tetangganya itu, hingga melakukan pengrusakan,” jelas Supriyadi.

Atas perbuatannya, Rr pun ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dan dijerat dengan pasal 406 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi