
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kepulauan Riau melakukan pemantauan pelayanan publik pada sejumlah kantor instansi di Tanjungpinang.
Sekretaris II UPP Saber Pungli Kepri AKBP.Ucok Lasdin Silalahi, mengatakan pemantauan ini atas perintah pimpinan, sehingga pihaknya hadir sebagai Satgas Saber Pungli yang di amanat kan oleh undang-undang Perpres nomor 87 tahun 2016 untuk memastikan bagaimana kondisi dan memberikan penguatan kepada penyelenggara pelayanan publik.
“Kehadiran kami disini untuk memastikan bagaimana pelayanan publik memberikan kepada penyelenggara pelayanan. Ada 3 tempat yang dikunjungi, yaitu Samsat Tanjungpinang, BP2RD Tanjungpinang dan DPMPTSP Kepri,”ujar Ucok saat ditemui di kantor Baru DPMPTSP Kepri di Dompak Tanjungpinang, Selasa(14/1/2019).
Ucok menyebutkan tempat pelayanan publik di BPMPTSP Kepri yang sudah dipersiapkan untuk peningkatan kualitas yang lebih baik dan kehadiran pihaknya ini dapat melihat ada beberapa hal kualitas pelayanan di gedung yang dihadirkan.
Pada intinya lanjut Ucok, Presiden meminta standar kualitas pelayanan publik sama di seluruh Indonesia, baik dari sisi kecepatan, bisa di hitung, seperti informasi harus ada standar harga, standar pelayanan publik, seperti waktu, intergeritas di era Tenknoligi Informasi bagi masyarakat yang bisa menyalurkan ke Satgas Saber Pungli
“Apakah itu dapat selesai satu jam dua jam atau satu hari, dan itu harus di informasikan ke masyarakat dengan alokasi, kalau memang berbayar, jika itu ditentukan i ada demikian sebaliknya jika gratis, harus ada pemberitahuan,”jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas BPM-PTSP Kepri, Syamsuardi mengatakan masukan dari UPP Saber Pungli Kepri ke pihaknya, sangat berarti sekali. Karena ini ada pelayanan perizinan sesuai kewenangan provinsi.
“Sehingga kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tentunya,” katanya.
Syamsuardi menjelaskan pihaknya sudah menerapkan, sistem zona intergeritas anti pungli dan korupsi jadi ini sangat kuat. Apa yang telah diberi masukan bertujuan untuk melangkah bersama – sama untuk kepentingan membangun provinsi Kepri lebih baik lagi.
“Kita tahu wilayah kita ini tujuan investasi pengusaha lebih memilih ditempat kita tujuan investasi,” ucapnya.
Menurutnya pengusaha banyak memilih tempat di Kepri, mudah-mudahan pada investor banyak berinvestai disini, dengan tetap mentaati ketentuan peraturan yang berlaku.
“Dalam pelayanan kita tidak memungut apapun kecuali kewajiban pengusaha terhadap pajak daerah. Karena sistem kita sudah terintegrasi dengan dirjen pajak,” pungkasnya.
Penulis:Roland