Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Rehabilitasi Tiga Pelaku Narkoba Anak Pejabat

Ilustrasi foto Narkoba Sabu.
Ilustrasi foto Narkoba Sabu.

PRESMEDIA.ID– Satnarkoba Polresta Tanjungpinang merehabilitasi tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Gang Rambutan, Jalan Ciku, Kota Tanjungpinang.

Ketiga pelaku tersebut diketahui adalah  De, Yu dan Ku  yang sebelumnya disebut anak Dokter dan Pejabat di Provinsi Kepri.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, mengatakan saat penangkapan tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, hasil tes urine ke ke tiga pelaku positif mengandung narkotika.

“Dalam operasi yang dilakukan di Jalan Ciku, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hal ini juga disaksikan oleh RT setempat, sehingga kami memutuskan untuk merehabilitasi mereka,” ujar Lajun Rabu (19/3/2025).

Kendati demikian Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang ini, juga tidak menyebutkan di Panti rehabilitas mana De, Yu dan Ku tersebut direhabilitasi di Tanjungpinang.

Lebih lanjut, ia juga membantah, ke tiga pelaku yang diamankan saat itu adalah ASN di Provinsi Kepri. Menurutnya, hanya salah satu dari ketiganya mengaku seorang honorer yang masih menunggu pengangkatan sebagai P3K, sementara dua lainnya merupakan warga sipil.

Klarifikasi Terkait ASN Pemko Tanjungpinang

Lajun mengatakan, pihaknya memang juga mengamankan ASN Pemko Tanjungpinang terkait kasus narkoba Ganja, tetapi itu merupakan kasus yang berbeda dan akan dirilis lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Terkait status keluarga para pelaku, Lajun mengatakan, bahwa pihaknya mengetahui orang tua ke tiga terduga pelaku inisial Dn, By dan Kr yang diamankan itu adalah anak dokter dan Pejabat di Provinsi Kepri.

“Kami hanya bertugas mengamankan mereka sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Keputusan Polresta Tanjungpinang untuk merehabilitasi tiga pelaku ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Dengan tidak adanya barang bukti narkoba di panti Rehabilitasi mana Kepolisian merehabilitasi tiga pelaku Narkoba tersebut di Tanjungpinang.

Penulis:Roland/Presmedia  
Editor : Redaktur