
PRESMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang menertibkan dan mengangkut gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan DI Panjaitan, kawasan Bintan Center Km 9, Tanjungpinang, Kamis (20/11/2025).
Pengangkutan Gerbak dalam penertiban PKL ini, juga sempat membuat sejumlah warga kesal menggeber-geber sepeda motor di sekitar petugas saat penertiban.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub, mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aktivitas PKL yang diperbolehkan berjualan pada sore hingga malam hari.
“PKL dipersilakan berjualan pada sore hingga malam. Namun setelah selesai, gerobak, perlengkapan dagang, serta area tempat berjualan wajib dirapikan dan dibersihkan,” ujarnya.
Irwan menjelaskan bahwa penertiban di sepanjang kawasan mulai dari Kedai Kopi Aman hingga Kimia Farma Bintan Center bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
Ia menegaskan bahwa tidak terjadi keributan antara petugas dan PKL.
Hanya saja, pihaknya memang menemukan seorang pengendara yang mencoba memancing situasi dengan suara motor yang digeber-geber.
“Kami menduga tindakan itu upaya memprovokasi. Petugas kemudian memberikan penjelasan agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Irwan berharap para PKL dapat mematuhi aturan daerah, terutama terkait larangan meninggalkan gerobak dan perlengkapan dagangan di lokasi yang telah ditentukan.
“Masyarakat juga punya kepentingan untuk memiliki kota yang bersih dan indah. Tanjungpinang ingin kita dorong menjadi kota tujuan wisata. Maka dari itu, pendekatan dan penataan seperti ini perlu dilakukan,” pungkasnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur