Satu Pesawat WNI dari Wuhan-China Dievakuasi ke Batam, Tjejep: Mereka Juga Saudara Kita

Kepala dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjejep Yudiana dan Plt.Direktur RSUP Raha Ahmad Thabib Tanjungpinang
Kepala dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjejep Yudiana dan Plt.Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID,Batam-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjejep Yudiana, membenarkan adanya permohonan kesiapan sejumlah rumah sakit di Kepri oleh Menteri Kesehatan RI, sebagai Rumah Sakit Rujukan PIE warga Negara Indonesia yang akan dievakuasi dari Wuhan China ke Batam Provinsi Kepri.

Namun hal itu kata Tjejep, masih sebatas permohonan dan hingga saat ini belum diputuskan Pemerintah Pusat dan Daerah serta kementeriaan luar Negeri.

“Baru permohonan dari Kementeriaan Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan Rujukan. Tentu hal itu butuh kesipan yang matang dan hingga saat ini belum diputuskan,”ujar Tjejep, Sabtu,(1/2/2020).

Dari hasil rapat yang dilakukan pemerintah daerah dengan pihak terkait di Batam, lanjut Tjejep, juga membicarakan kemungkinan-kemungkinan rencana yang akan di ambil kalau Kementerian Luar negeri jadi mengangkut dan mengevakuasi seluruh warga negara Indonesia dari Wuhan China tersebut.

“Tentu hal ini juga butuh persipan, Maka dari itu, harus kita sikapi dengan rencana yang matang,”sebutnya.

Memang lanjut Tjejep, Evakuasi WNI melalui kementerian Luar Negeri dari Wuhan-China ke Batam Provinsi Kepri ini akan membuat kekhawatiran. Tetapi, meraka juga adalah saudara “kita”, dan selain ke Batam ada juga yang di evakuasi satu pesawat ke Bandara Cengkareng Jakarta.

“Mereka (WNI) yang akan dideportasi itu juga adalah saudara kita. Hingga kita perlu menyikapi dengan persiapan dan kebijakan, yang akan diambil oleh pemerintah,”ujarnya.

Sebelumnya, sebuah surat Dari Dirjen Pelayanan Kesehtaan dan Rujukan Kementeriaan Kesehatan dikirimkan kepemerintah Provinsi dan Instansi lainya, Tentang Permohonan Kesiapan Sejumlah Rumah Sakit di Kepri sebagai Rumah Sakit Rujukan PIE Evakuasi pemulangan WNI dari Wuhan-Tiongkok ke Indonesia, beredar dilini masa media sosial masyarakt Kepri.

Dalam surat bernomor YR.01.3/III.2/0480/2020 tanggal 31 Januari 2020, yang ditandatangani dr.Tri Hesti Widyaastoeti sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementeriaan Kesehatan RI itu, meminta 3 Rumah sakit di Kepri, RS.BP Batam, RSUD Embung Fatimah dan RSUD Kabupten Natuna, sebagai rumah sakit rujukan, untuk memberikan Pelayanan kesehatan apabila ditemukan orang yang dalam Pengawasan pemeriksaan WNI yang dipulangkan.

Surat lainya, maskapai penerbangan Batik air, sebagai pesawat charter juga meminta permohonan Izin prinsip ke Direktur Jenderal Perhubungan untuk menerbitkan izin prinsip pendaratan pesawatnya di Bandara Hang Nadim Batam yang akan mengangkut evakuasi WNI dari Wuhan itu ke Batam pada 1-2 Februari 2020 ini.

Penulis:Redaksi