Sebanyak 11 Napi Korupsi di Lapas Tanjungpinang Dapat Remisi Lebaran

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Sebanyak 11 orang Narapidana (napi) kasus Korupsi di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, memperoleh remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang Untung Cahyo Sidharto mengatakan, ke 11 Napi Korupsi di Lapas umum Tanjungpinang itu, diberi Remisi Pengurangan tahanan dari 15 hari hingga 2 bulan.

Sementara jumlah Napi di lapas umum Tanjungpinang, saat ini mencapai 43 orang. Namun tidak semua yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dari total itu hanya 11 orang saja yang dapat remisi sementara 33 orang lagi tidak mendapatkan,” ujar Untung pada PRESMEDIA.ID sdaat di temui di Lapas Tanjungpinang belum lama ini.

Awalnya lanjut dia, narapidana kasus korupsi ini ada 30 orang. Namun pada akhir Februari 2025 lalu ada tambahan 13 napi dari Rutan Kota Batam sehingga jumlahnya sampai saat ini sebanyak 43 orang.

“Dari total tersebut yang diajukan untuk mendapatkan remisi hanya 11 orang. Karena mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya,” katanya.

Sedangkan 33 napi lainya, tidak mendapat remisi itu karena beberapa hal. Yaitu napi yang sedang menjalani UP, denda, belum memenuhi syarat administratif dan sedang menjalani register F,” jelasnya.

Saat ini sebut Untung, saat ini jumlah napi di Lapas umum Tanjungpinang ada sebanyak 599 orang. Dan yang mendapatkan remisi Lebaran tahun ini sebanyak 453 orang.

“Dari jumlah itu, 452 orang memperoleh remisi lebaran Idul Fitri dan 1 orang remisi Nyepi,” katanya.

Jumlah Napi ini lanjutnya, terdiri dari berbagai kasus. Mulai dari kasus narkoba, korupsi, trafficking, perlindungan anak dan lain-lain.

“Napi yang dihukum seumur hidup dan hukuman mati juga ada disini namun mereka tidak mendapatkan remisi,” pungkasnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi