
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Sebanyak 328 peserta pelamar, mengikuti seleksi ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXI tahun 2024.
Seleksi tertulis calon hakim Ad Hoc Tipikor ini, dibuka langsung Hakim Agung kamar Pidana MA Jupryadi di Gedung Pengadilan Tinggi Bandung, Sabtu (1/6/2024).
Hakim Agung MA Jupryadi mengatakan, pelaksanaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilaksanakan, merupakan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Pada 2024 ini, seleksi calon Hakim Tipikor XXI ini diikuti sebanyak 328 peserta dari 30 Provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Jupriyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (1/6/2024).
Seleksi ini lanjutnya, sangat penting karena sesuai UU dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan Undang-Undang.
Jupryadi juga berharap, melalaui seleksi yang digelar, akan terpilih calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan profesional.
“Ujian tertulis ini dimaksudkan agar bisa menjaring calon-calon yang berkualitas dan berintegritas, sehingga sportifitas Bapak/Ibu para Peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan,†ujarnya,
Ujian seleksi yang diikuti 328 peserta dari 30 Provinsi seluruh Indonesia ini, dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi I (Essay) dan sesi ke II (membuat putusan).
“Kepada peserta kami juga mengingatkan, agar menghindari hal-hal yang tidak produktif. Dan apabila ada informasi/janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan Bapak/Ibu, saya ingatkan agar diabaikan karena seluruh tahapan seleksi dan rekruitmen ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi