Sebanyak 33 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas, KY Ajak Publik Berikan Masukan Rekam Jejak

Komisi Yudisial (KY) RI resmi mengumumkan 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi kualitas. (Foto Dok KY)
Komisi Yudisial (KY) RI resmi mengumumkan 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi kualitas. (Foto Dok KY)

PRESMEDIA.ID – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengumumkan 33 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos tahapan seleksi kualitas dalam proses rekrutmen hakim tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan setelah melalui Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. Seleksi ini bertujuan menjaring calon hakim agung yang memiliki integritas tinggi, kapasitas profesional mumpuni, serta rekam jejak etis yang baik.

Anggota merangkap Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan, proses seleksi Hakim Agung ini dilakukan secara objektif, berbasis merit, dan bebas intervensi.

“KY memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan terbuka. Proses ini juga perlu mendapatkan pengawasan publik demi menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Infopublik.

Calon yang dinyatakan lolos seleksi kualitas lanjutnya, akan lanjut mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan dan kepribadian.

Ini Komposisi Calon Hakim Agung dan Latar Belakang

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ, mengatakan dari 33 orang komposisi calon hakim agung yang dinyatakan lolos, 10 orang akan menjadi Hakim Agung dari Kamar Pidana, kemudian 7 dari Kamar Perdata, 5 dari Kamar Agama, 2 dari Kamar Militer, 2 dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan 7 dari Kamar TUN Pajak.

Sementara dari sisi latar belakang pendidikan, 22 orang calon bergelar doktor, 11 orang bergelar magister. Sementara dari sisi profesi, 22 orang diantaranya adalah hakim karier, dan sisanya berasal dari kalangan akademisi, advokat, dan profesi lainnya.

“Namun, keterwakilan perempuan pada seleksi hakim Agung ini masih tergolong rendah, karena dari 33 calon Hakim Agung, hanya 5 orang perempuan,” ujarnya.

Calon Hakim Ad Hoc HAM Didominasi Akademisi Bergelar Doktor

Sementaera untuk calon hakim ad hoc HAM MA, seluruhnya adalah laki-laki, dengan 5 dari 6 orang bergelar doktor. Sebagian besar berasal dari lingkungan akademisi.

KY Ajak Publik Beri Masukan Rekam Jejak Calon Hakim

Komisi Yudisial membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan tertulis mengenai rekam jejak calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Masukan difokuskan pada aspek integritas, perilaku, kapasitas, dan karakter para calon.

Masukan dan tanggapan masyarakat publik dapat dikirimkan paling lambat 15 Juli 2025 ke, Email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id dan alamat fisik: Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan hanya calon terbaik yang melanjutkan ke tahap berikutnya dan layak duduk sebagai hakim agung,” kata M. Taufiq HZ.

KY juga mengingatkan seluruh calon agar tidak tergiur oleh pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur non-prosedural.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com