
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 333 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster).
Kegiatan vaksinasi ini berlangsung di aula I Rutan, Senin (28/2/2022).
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan bahwa pemberian vaksinasi booster kerjasama dengan Polres Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
Eri berharap dapat meningkatkan imunitas warga binaan guna meminimalisir penularan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan Tanjungpinang.
“Yang divaksin booster hari ini sebanyak 333 dari total 349 orang, sisanya 16 orang memiliki penyakit bawaan (komorbid),” kata Eri.
Menurut Eri Erawan, pemberian vaksinasi booster ini difokuskan pada WBP yang sudah menjalani vaksin dosis kedua dengan jarak waktu pemberian minimal 6 bulan.
“Saya harap baik seluruh petugas maupun WBP Rutan bisa divaksin lengkap semua agar wabah pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan tidak mudah terjangkit virus maupun penyakit lainnya,” paparnya.
Menurutnya meski telah divaksin Rutan Tanjungpinang tetap terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik pada petugas maupun WBP.
” Ini jadi kunci utama dalam meminimalisir penularan dan mencegah virus Covid-19 ini semakin meluas,†tegasnya.
Eri Erawan juga menyampaikan, Pelaksanaan vaksin ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi