Sebanyak 350 Napi Lapas Kelas II A Tanjungpinang Divaksin

vaksinasi lapas tanjungpinang
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono dan Kalapas Wahyu Hidayat menyaksikan langsung kegiatan vaksinasi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Selasa (6/7/2021) . (Foto: Hasura/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 360 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, di Kampung Banjar RT 003 /RW 004 Km 18, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang itu, telah disuntik vaksin, Selasa (6/7/2021).

Vaksinasi khusus napi ini, melibatkan Urkes Polres Bintan, Tenaga Medis Puskesmas Kawal dan Tenaga Kesehatan Lapas. Disaksikan Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono dan Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Hidayat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pak Kapolres Bintan atas pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi ini. Jumlah penerima vaksinasi sebanyak 350 orang,” ujar Wahyu Hidayat, kemarin.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, mengatakan tujuan dilaksanakannya Gerai Vaksinasi Presisi Polres Bintan dalam rangka mendukung percepatan program pemerintah yaitu melaksanakan Vaksinasi Covid-19 secara massal.

”Untuk sasaran kali ini kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang,” katanya.

Warga Binaan juga harus divaksin seperti yang didapati oleh orang lainnya. Masing-masing akan mendapatkan dua kali penyuntikan atau dua dosis per orang.

Vaksinasi ini menurutnya merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Vaksinasi di lapas ini akan dilaksanakan dalam 2 hari. Yaitu 6-7 Juli 2021,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor: Ogawa