Sebanyak 549 Balita di Bintan Alami Stunting

Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto : pixabay.com)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3KB) Bintan mencatat sebanyak 549 balita di wilayahnya mengalami stunting.

Yakni, masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak. Seperti tinggi badan anak terhambat dan lebih rendah dibandingkan anak-anak lainnya.

Kepala BP3KB Bintan, Mardiah, mengungkapkan pemerintah daerah tersebut berupaya semaksimal mungkin menekan angka Stunting agar tidak bertambah. Bahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan angka stunting dengan mempersiapkannya dari sebelum melakukan pernikahan.

“Dari 10 ribu lebih anak-anak yang didata di seluruh Kabupaten Bintan. Ditemukan ada 549 anak yang mengalami stunting dan itu sudah jadi. Mereka semua tersebar di 3 kecamatan,” ujar Mardiah di Ceruk Ijuk, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk menekan stunting itu tim yang terdiri dari tiga instansi itu akan melakukan deteksi sejak dini dimulai dari calon pengantin (catin).

Dimana, setiap calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan akan diberikan sosialisasi tentang bagaimana menyiapkan generasi yang lebih baik dan lebih sehat.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi lagi pernikahan dini, dan nikah di bawah umur. Kemudian, pada tahap calon ibu/ibu hamil, melahirkan, menyusui sampai dengan usia 1.000 hari yang disebut sebagai usia emas (golden age).

“Kami secara rutin akan memberikan sosialisasi dalam 3 bulan sebelum menikah. Lalu sampai menikah dan punya anak. Tentunya mempunyai anak yang dalam masa 1000 hari pertama anak terus diperhatikan dan terjaga karena itu masuk usia emas,” jelasnya.

Dalam merealisasikan kerjasama ini ketiga instansi tersebut mempunyai target tertentu. Bahwasanya setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bintan harus mendata secara resmi bahwa calon-calon pengantin khususnya calon ibu terdata.

Mudah-mudahan di tahun ini sudah bisa terlaksana semaksimal mungkin. Sehingga untuk generasi yang akan lahir kedepannya atau 20 tahun kedepan generasi yang hadir adalah generasi yang tangguh serta kuat lahir dan batin. Kemudian sehat lahir dan batin.

“Kita kasian dengan orang tua yang ekonominya kurang dan pengetahuannya kurang. Sehingga taunya melahirkan ya sudah padahal masih ada lagi tahapan yang jadi perhatian. Inilah peran kita membantu mereka,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman, mengaku mengatasi stunting pada anak dilakukan sejak dini yaitu sebelum usia pernikahan bagi pasangan calon yang akan menikah. Biasanya pasangan calon yang ingin menikah daftar ke KUA 11 hari sebelum acara pernikahan.

“Namun semenjak adanya kerjasama antara 3 instansi, pendaftaran pasangan catin dilakukan 3 bulan sebelum hari pernikahan,” sebutnya.

Dalam triwulan itu, catin akan terus diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Bintan Baik diukur berat badan, lengan tangan hingga lainnya untuk memastikan kesehatan calon ibu dan ayah. Karena akan berpengaruh besar bagi si calon bayi nantinya.

Lalu di masa itu juga BP3KB menjalankan perannya untuk selalu memberikan informasi kepada calon pengantin. Itu dilakukan selama 3 bulan juga agar mereka siap untuk menikah sampai dengan siap untuk memiliki keturunan. Itu semua dilakukan agar tidak ada lagi bayi yang menderita stunting.

“Jadi ini peran BP3KB lah karena dia yang mengerti bagaimana aksi dimulai 3 bulan sebelum pernikahan demi calon bayi terhindar dari stunting,” ucapnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi