
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI hasil Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Jumlah anggota DPR periode 2024-2029 meningkat dari sebelumnya 575 menjadi 580 orang, sementara jumlah anggota DPD juga bertambah dari 136 menjadi 152 orang.
Adapun partai Politik yang Lolos ke Parlemen terdapat 8 Partai Politik yaitu, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Para anggota DPR RI dan DPD RI yang terpilih untuk periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua MA, Syarifuddin. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR RI, Guntur Sasono (anggota tertua, 78 tahun) dan Annisa M.A. Mahesa (anggota termuda, 23 tahun).
Ketua MA, Syarifuddin, menegaskan, bahwa sumpah yang diucapkan bukan hanya janji kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan dan seluruh rakyat Indonesia.
“Setiap kata dalam sumpah ini mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945,” ujar Syarifuddin.
Berikut petikan sumpah yang diucapkan oleh para anggota DPR RI:
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan NKRI.”
Setelah pengucapan sumpah, para anggota dewan dari berbagai fraksi menandatangani berita acara pelantikan, yang juga ditandatangani oleh pemuka agama dan Ketua Mahkamah Agung.
Pada acara ini, Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 yang terdiri dari Puan Maharani, Lodewijk F. Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel, menyerahkan Buku Memori DPR kepada Pimpinan Sementara DPR periode 2024-2029 sebagai simbol pergantian pimpinan.
Sebelum pelantikan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin juga mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029.
Adapun daftar anggota tertua dan termuda di DPR, DPD, dan MPR RI periode 2024-2029 adalah:
1.Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi. Usia 78 tahun, 4 bulan, dan 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPR dan MPR tertua.
2.Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, dan 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPR termuda.
3.Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 2 hari per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD tertua.
4.Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, per tanggal 1 Oktober 2024, menjadi anggota DPD dan MPR termuda. (Sumber:Infopublik)
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi