
PRESMEDIA.ID,Bintan- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan menerima 97 berkas pendaftar untuk memperebutkan 30 kursi panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Bintan.
Komisioner Bawaslu Bintan Devisi SDM, Ondi Dobi Susanto mengatakan sebanyak 97 orang dari 10 kecamatan telah mendaftarkan diri untuk mengisi kursi panwascam. Berkas tersebut kini dalam tahapan pemeriksaan atau verifikasi oleh panitia rekrutmen.
�Penerimaan berkas udah kita laksanakan. Terakhir 3 Desember dan sampai saat ini masih dilakukan verifikasi berkas,� ujar Ondi, Sabtu (7/12/2019).
Sebanyak 97 pendaftar di panwascam itu berasal dari 83 pria dan 14 wanita. Paling banyak dari Kecamatan Bintan Timur yaitu 13 pria dan 4 wanita. Disusul Toapaya sebanyak 12 orang yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita, Tambelan sebanyak 10 orang yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita, Seri Kuala Lobam sebanyak 10 orang yang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita.
Kemudian di Bintan Pesisir ada sebanyak 9 orang yang kesemuanya pria, Teluk Sebong sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita, Bintan Utara sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita, Mantang sebanyak 8 orang yang terdiri dari 7 pria dan 1, Gunung Kijang sebanyak 7 orang yang kesemuanya pria, dan Teluk Bintan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.
�Paling banyak dari Bintan Timur dan paling sedikit dari Teluk Bintan. Tapi hanya 3 orang saja yang akan lulus untuk menduduki masing-masing panwascam di Bintan,”jelasnya.
Bagi pendaftar yang lulus verifikasi administrasi, kata Ondi, akan diumumkan tanggal 12 Desember mendatang. Di saat itu juga Bawaslu Bintan memberikan masyarakat kesempatan selama 3 hari dari 12-15 Desember untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pendaftar yang lulus verifikasi.
Apabila tidak ada laporan atauvkeberatan dari masyarakat terkait sosok pendaftar panwascam tersebut. Maka langkah selanjutnya adalah ujian tertulis (cat), wawancara dan terakhir pengumuman hasil akhir yang hanya diperuntukan 30 orang.
�Jadi masyarakat juga ikut andil dalam menyeleksi pendaftar panwascam. Jika pendaftar terbukti masih aktif di parpol dan pernah dipenjara segera laporkan ke kami, pasti akan kami gagalkan untuk jadi panwascam,� ucapnya.
Penulis :Hasura